Ketahanan Individu di Era Globalisasi 3.0
Bagi bangsa eropa, abad ke-15 merupakan abad penuh sejarah. Pada abad ini orang mulai percaya bahwa bumi itu bulat. Matahari terbit di timur dan tenggelam di barat, jika kita ingin ke timur kita bisa mencapainya melalui barat. Asumsi inilah yang kemudian meyakinkan Christopher Columbus bahwa dengan berjalan ke barat ia bisa mencapai India yang ada di timur. Secara geomorfologis bentuk bumi memang tetap bulat. Tetapi perkembangan teknologi informasi dan komunikasi seolah-olah membuat bumi menjadi datar.
Dengan adanya internet, satelit, dan telepon, jarak yang begitu jauh terasa dekat. Ratusan satelit yang mengorbit di atas bumi menghubungkan belahan bumi satu dengan belahan bumi lain, merajutnya sedemikian rupa layaknya benang menyatukan jahitan pakaian. Perkembangan teknologi komunikasi dan informasi telah menghapus batas antarnegara, antarbangsa dan bahkan antarkelas. Pendataran dunia ini tidak lepas dari apa yang disebut sebagai ”globalisasi”.
Jika Bachtiar Alam, antroplog Universitas Indonesia, menganggap globalisasi di Indonesia telah ada sejak zaman Sriwijaya, Majapahit dan bahkan sejak masuknya Hindu/Budha, maka Thomas L. Friedman dalam bukunya ”The World is Flat” menengahi titik awal globalisasi dari ekpedisi Christopher Columbus. Friedman kemudian membagi globalisasi ke dalam tiga level.
Pertama, globalisasi 1.0, pada level ini negara-negara dituntut untuk berpikir global supaya bisa berkembang atau sekurang-kurangnya bertahan hidup. Globalisasi 1.0 diwarnai dengan ekspansi suatu negara ke negara lain, yang kemudian dikenal dengan istilah imperialisme dan/atau kolonialisme. Akibat globalisasi 1.0, Inggris menguasai India, Spanyol mengekspansi Filipina dan Indonesia jatuh ke tangan Belanda. Negara-negara Eropa pada khususnya dituntut untuk bertahan hidup dengan mengekspansi negara lain.
Kedua, globalisasi 2.0, pada masa ini perusahaan-perusahaanlah yang dituntut untuk berpikir global supaya bisa berkembang, atau sekurang-kurangnya bertahan hidup. Pada globalisasi level ini di negara berkembang, termasuk Indonesia, banyak masuk dan berdiri perusahaan asing. Perusahaan-perusahaan asing mencoba bertahan hidup dengan mencari sumber daya yang lebih murah di dunia ketiga.
Ketiga adalah globalisasi 3.0, pada masa ini individu-individu dituntut untuk berpikir global supaya bisa berkembang atau sekurang-kurangnya bertahan hidup. Pada globalisasi 3.0 terjadi perpindahan dari globalisasi industri ke globalisasi individual, karena pada masa ini publik sebagai individu dapat berinteraksi secara global. Selanjutnya, lahirlah kelas menengah baru yang merupakan hasil dari pendataran dunia akibat globalisasi 3.0.
Saat ini kita telah memasuki globalisasi 3.0, individu-individu semakin dituntut untuk bertahan hidup dengan kemampuannya sendiri. Pada globalisasi 3.0 semakin banyak barang dan jasa yang bisa diperdagangkan. Dahulu para teori ekonomi umumnya mengkonseptualisasikan barang dan jasa dunia ke dalam wadah ”dapar diperdagangkan” (tradable) dan tidak dapat diperdagangkan (non-tradable). Pemikiran semacam itu sekarang sudah dianggap ketinggalan jaman karena perkembangan teknologi semakin menghapuskan batas antara ”tradable” dan ”non-tradable”.
Secara tradisional barang apapun yang bisa ditempatkan di kotak dan dikirim disebut tradable, sementara segala sesuatu yang tidak dapat ditempatkan di kotak dan dikirim disebut untradable. Jasa dahulu termasuk ke dalam kategori ini. Namun, sekarang jasa bisa diperdagangkan melalui internet. Anda tidak perlu tatap muka dengan seseorang untuk mendapat pelayanan dari orang yang bersangkutan. Kemajuan teknologi telah membuat konsultasi bisa dilakukan secara online.
Karena semakin banyak barang yang dapat diperdagangkan dan dunia pun berkembang ke arah yang lebih kompleks, maka masing-masing individu perlu berjuang untuk membekali diri mereka dengan serangkaian keterampilan agar dapat terus bertahan hidup di era globalisasi 3.0.